Ballroom Alhambra - Andalusia Islamic Center

Ballroom Alhambra

Andalusia Ballroom merupakan ruang serbaguna dengan yang dimiliki oleh Masjid Andalusia Islamic Center, ballrom ini mampu menampung 600 undangan max capacity (1200 orang), gedung ini berplafon emas dan gordyn yang senada. keunggulan Andalusia ballrom terletak pada akses tol yang sangat bagus serta memiliki area parkir yang luas.

SEWA ALHAMBRA BALLROOM HARI SABTU DAN AHAD

JUMLAH PEMBAYARAN SEWA GEDUNG

ALHAMBRA

BALLROOM

PEMBAYARAN
Jenis pembayaran Waktu pembayaran 20.000.000 cash/transfer via bank BSM
Uang muka Saat pembookingan 5.000.000 a.n. Yayasan Pusat Islam Andalusia
Pelunasan 2 termin  1&2 bulan sebelum hari H 7.500.000 No. Rek. 7075678899

 

 

 

 

 

 

 

Dalam 1 hari pemakaian ballroom, acara dimulai pagi sampai dengan batas waktu pukul 14.00. Jika melebihi batas waktu akan dikenakan biaya 1.500.000/jam.

FASILITAS YANG DITAWARKAN :

1. Ruang Akad Di Masjid

2. Ruang Resepsi Maks. 1200 orang

3. Ruang Rias berkaca & AC

4. AC 5PK tersedia 8 unit

5. Kursi 200 buah

6. Panggun pelaminan

7. panggung musik

8. Pantry

9. Penggunaan Gedung sampai pukul 14.00 WIB

10. Area parkir yang luas dan nyaman

11. 5 petugas keamanan dan parkir

12. 5 petugas kebersihan

PERSYARATAN :

1. Pendaftaran/ Boking sah apabila telah membayar 5.000.000,-  dan mengisi formulir penyewaan (DP tidak bisa dikembalikan) dan melaksanakan pembayaran pelunasan 50% pada H-1 bulan sebelum acara.

2. Mengikuti tatacara dan peraturan yang sudah diterapkan demi kenyamanan bersama.

3. Tidak menganggu ibadah di masjid Andalusia dengan membunyikan sound syestem trelalu keras dan menimbulkan polusi suara baik ke masjid Andalusia atau ke kampus STEI Tazkia.

4. Berhenti saat shalat fardhu dimulai 5 menit sebelum adzan berkumandang dan 20 menit setelah adzan untuk memberi ketenangan shalat berjama'ah.

5. Menghimbau dalam undangan untuk berpakaian sopan disesuaikan dengan kondisi gedung yang berada di area rumah ibadah.

6. Diwajibkan mengunakan rekanan catering gedung Alhambra (charge non rekanan 20% dari banuqet catering).

7. Membayar charge dekorasi dan maintenance sebesar 1.500.000,- boleh dibebankan kepada pihak dekorasi, pihak calon pengantin, atau dibagi antara dua pihak tergantung kesepakan sebelumnya.

8. Penyewa wajib melampirkan fotocopy KTP dan bukti transaksi atau banquet catering dengan pihak ke tiga (apabila mengunakan catering non rekanan) sebagai dasar perhitungan carge/fee saat melaksanakan pembayaran sewa.

PERATURAN UMUM :

I. PERIZINAN

a. Setiap penyewa wajib memiliki izin kegiatan dari instansi yang berwenang/kepolisian (untuk wedding sudah diurus).

b. pengurusan izin kegiatan dilakukan sendiri yang berkaitan dengan :
    i. organisasi, ormas, pencarian dana, memungut biaya masuk.
    ii. Mengundang pejabat tinggi negara/corp diplomatik yang tergolong VIP sesuai dengan protokoler negara.

c. Menyerahkan fotocopy surat izin yang diurus paling lambat 2 hari sebelum kegiatan berlangsung.

d. Andalusia berhak menentukan apakah kegiatan boleh dilaksanankan di lingkungan Andalusia atau tidak.
II. PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN

a. Melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk memperoleh izin masuk persiapan dekorasi dan loading catering sore hari pukul 15.00 sebelum hari H.

b. Melakukan kordinasi dengan keamanan internal gedung apabila mendatangkan keamanan tambahan eksternal.

III. PEMBATALAN DAN PERPINDAHAN

a. Menganti hari acara/pembatalan sewa gedung harus dilaksanakan di kantor masjid Andalusia dan tidak dapat dilakukan via telpon/pesan whatsapp dengan membawa bukti pembayaran/kwitansi kepada pengelola.

b. Apabila penyewa meruabah tanggal yang disepakati dalam formulir kontrak, akan dikenakan biaya charge sebesar 10% dari harga sewa gedung dan tanggal baru bagi yang mengganti tanggal acara dikonfirmasi ke pihak gedung Andalusia maksiamal 1 minggu setelah pembatalan (maks. 3 bulan sebelum hari H).

c. Apabila penyewa membatalkan permohonan penyewaan gedung sebelum 3 bulan dar tanggal acara berlangsung maka akan dikenakan sanksi sebesar 20% dari harga sewa gedung

d. Apabila penyewa membatalkan permohonan penyewaan gedung setelah 3 bulan dari tanggal acara berlangsung maka akan dikenakan sanksi sebesar 50% dari harga sewa gedung (DP Hangus).

e. Apabila penyewa lalai melakukan kewajiban pembayaran uang sewa (tidak memenuhi sebagian atau seluruh kewajiban) terhadap pengelola sesuai waktu yang ditetapkan, maka pembayaran yang telah diterima hangus.

f. Pengunaan gedung tidak dapat dialihkan kepada penyewa lain

g. Pengembalian pembayaran (jika ada) akan dilaksanakan 3 hari kerja setelah pemberitahuan.

IV. KERUSAKAN DAN KEHILANGAN 

Jika terjadi kerusakan/kehilangan akibat dari kesalahan pihak penyewa baik dalam maupun luar ruangan sepenuhnya tanggung jawab pihak penyewa gedung unguk mengganti/memperbaiki atas kerusakan/kehilangan tersebut.

V. PENUTUP

Penyewa wajib memerintahkan sema vendor penyedia jasa yang digunakan catering dan dekorasi untuk menghubungi pengelola selambat-lambatnya 7 hari sebelum acara dilaksanakan untuk menyelesaikan biaya-biaya, dan pernyataan menjaga service, kebersihan, perilaku, tidak merokok, dll.

Hal lain yang tidak tercantum dalam tata cara pengunaan Ballroom ALhambra akan ditambahkan kemudian, dan biaya sewaktu-waktu dapat berubah apabila diperlukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

Nomor kontak manajement :

Amril (089638783640)
Warsono (081310367994)
Ifah (085782182970)