Anjuran Islam dalam Memberikan Piutang - Andalusia Islamic Center

Anjuran Islam dalam Memberikan Piutang

Pada suatu hari seorang bapak sedang merenungi kehidupanya. Dia merasakan bahwa detik dan menit terasa begitu lambat. Dunia terasa sangat  sempit dan pikiran terasa begitu rumit. Dalam hati dia berkata “apa lagi yang harus dilakukan agar bisa melunasi hutang ini”

Kejadian seperti di atas pernah terjadi pada masa sahabat Abu Qatadah. Kejadian semacam itu juga tidak asing kita temui di sekitar kita. Karena memang sudah menjadi fitrah manusia sebagai mahluk sosial, pasti saling membutuhkan antar satu dengan lainya. salah satu contohnya melalui transaksi hutang piutang.

Hutang piutang sudah menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal tersebut dikarenakan kondisi kehidupan manusia kadang di atas kadang juga dibawah. Seorang muslim terkadang dalam kondisi berkecukupan/ berkelebihan, namun dalam kondisi lain bisa jadi terjebak dalam situasi serba kekurangan.

Islam sangat menganjurkan memberikan pinjaman kepada orang yang meminta pinjaman kepada kita. Bahkan dalam salah satu hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah pernah bersabda bahwa memberikan pinjaman lebih utama daripada memberikan sedekah, karena orang yang meminjam dapat dipastikan benar-benar membutuhkan, sedangkan orang yang kita berikan sedekah belum tentu sedang benar-benar membutuhkan sedekah. Dengan kata lain, Islam memberikan apresiasi yang lebih tinggi, jika bantuan yang diberikan tepat sasaran pada orang yang membutuhkan.

Itulah indahnya ajaran Islam, sangat menganjurkan untuk membantu sesama yang sedang dalam kesulitan.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 280 Allah memberikan panduan yang begitu indah kepada kita. Paling tidak ada tiga hal yang bisa kita berikan kepada orang yang akan atau sudah berhutang kepada kita. Pertama, memberikan pinjaman sesuai dengan kebutuhan mereka. Kedua memberikan keringanan dalam pembayaran apabila yang berhutang dalam kondisi kesulitan. Dan yang ketiga, menyedekahkanya (piutang) adalah lebih baik dan lebih menolong kepada orang tersebut.

Jika diibaratkan penanganan kepada seorang pasien, maka memberikan pinjaman adalah pertolongan pertama, menunda dan mengikhlaskan adalah penanganan gawat darurat, dan semuanya itu perlu ditindak lanjuti melalui proses pemberdayaan sehingga pasien menjadi sehat wal afiat.

Semua treatment itu menjadi fardu kifayah untuk umat Muslim. Apabila kita mengabaikan hal ini kepada saudar-saudara kita yang sedang dalam kesusahan, maka bisa jadi kita akan sangat menyesal ketika justru malah para misionaris (non islam) yang melakukanya. Semakin menyesal lagi jika saudara-saudara kita yang dibantu para misionaris tersebut justru memilih murtad karena merasa berhutang budi sangat besar terhadap misionaris yang telah berjasa menghilangkan beban berat dalam hidupnya.

Roda kehidupan terus berputar, sebagian dari kita sedang berada di atas dan sebagian lagi berada di bawah. Yang sedang berada dibawah merasakan beban yang begitu berat dengan penyangga kebutuhan yang jauh dari kata kuat. Sedangkan yang sedang berada di atas, mereka merasakan beban yang ringan dengan penyangga kebutuhan yang dapat diandalkan. 

Maka menjadi kewajiban kaum muslimin yang sedang berada di atas untuk membantu saudaranya yang sedang berada di bawah. Dengan adanya bantuan dari sesama saudaranya, beban yang ditanggung akan menjadi ringan. Penyangga kebutuhan pun akan berguna kembali karena beban sudah berkurang.

Kemudian pada akhirnya yang berada di bawah perlahan-lahan naik ke atas. Akan sangat baik sekali jika kita juga bisa membantu menguatkan tiang penyangga kebutuhanya, sehingga mereka tidak perlu lagi turun meluncur ke bawah ketika kembali tertimpa beban berat dalam kehidupanya.

Allah telah memberikan panduan yang begitu indah kepada kita. Allah juga menjanjikan kebaikan yang berlipat jika kita mau melaksanakan panduan indah tersebut. Panduan indah tersebut merupakan salah satu bahan bangunan ekonomi Islam yang sedang kita bangun bersama saat ini. Akhir kata marilah kita amalkan panduan indah tersebut. Semoga dengan langkah demikian, ekonomi Islam di bumi ini akan semakin sempurna dan berdiri kokoh. Oleh: Fiqih Afriadi, M.ESy (Alumni Pascasarjana STEI Tazkia)